Dia kecewa atas putusan hakim yang tak mengabulkan ganti rugi korban, dan malah mengembalikan barang bukti ke Doni serta sisa barang bukti yang disita negara.
Korban Doni Salmanan mengamuk di dalam ruang sidang akibat terdakwa penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara. Ini alasan korban ngamuk.
Dadang menyampaikan jajaran Pemkab Bandung berupaya menggenjot program strategis, sehingga berbagai kemajuan dan kebangkitan pembangunan terus meningkat.