Seorang remaja di Pasuruan, Mochamad Rechan dikeroyok dan ditusuk kerambit saat nongkrong. Polisi mengamankan pelaku utama dan terus memburu yang lain.
Unit Reskrim Polsek Purworejo menangkap RS yang mencuri uang dan perhiasan milik neneknya senilai Rp 60 juta untuk judi online. Pelaku terancam 7 tahun penjara.