Hari Ini, pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap ditiadakan. Kendaraan dengan pelat nomor berapa pun bebas melintas tanpa harus takut ditilang polisi.
Pemerintah telah menetapkan besok sebagai hari libur. Nah, banyak yang bertanya-tanya sebenarnya besok 18 Agustus 2025 libur apa? Simak jadwal resminya di sini!
Pemerintah Indonesia menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama untuk merayakan HUT ke-80 Kemerdekaan. Masyarakat diimbau menyemarakkan peringatan ini.
Indonesia merayakan HUT ke-80 pada 17 Agustus 2025. Besok, 18 Agustus, ditetapkan sebagai cuti bersama, bukan libur nasional. Simak informasi lengkapnya!