Polres Jakbar mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan saat tahun baru 2026. Rayakan dengan ibadah dan kegiatan positif sebagai bentuk empati.
Pemkab Cirebon larang pesta kembang api dan petasan saat Tahun Baru 2026. Perayaan diharapkan berlangsung sederhana dan empati bagi yang terdampak bencana.
Rico Waas minta warga untuk tidak mengadakan pesta kembang api di malam tahun baru. Dia juga imbau warga untuk tidak merayakan tahun baru dengan bermewah-mewah.
Polres Probolinggo Kota larang pesta kembang api malam Tahun Baru 2026. Kebijakan ini demi keamanan dan solidaritas terhadap korban bencana di Sumatera.