Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan jual beli iPhone dengan kerugian Rp 35 miliar dihadirkan dalam press release. Keduanya hanya menundukan kepala.
Si kembar Rihana-Rihani ditangkap atas kasus penipuan jual-beli iPhone hingga kerugian mencapai Rp 35 miliar. Si kembar diduga menipu menggunakan skema Ponzi.
Korban penipuan si kembar Rihana dan Rihani tak menyangka jika kena tipu dari jual beli iPhone. Padahal korban mengaku bersahabat dekat dengan si kembar.