Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam upaya memberantas layanan jasa keuangan ilegal, termasuk pinjol ilegal.
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menyebut hebohnya permasalahan tersebut tidak membuat kerja sama antara pihaknya dengan mitra pendidikan berhenti.
OJK menyebut ada sejumlah kemungkinan yang terjadi dalam kasus ini. Seperti data pribadi dipakai orang lain dan peminjam tidak mengaku sudah ngutang di pinjol.