Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.
Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.
Kemendagri membantah isu Gubsu Bobby ingin mencaplok 4 pulau yang sempat menjadi sengketa. Proses sengketa disebut terjadi sebelum Bobby jadi gubernur.
Anggota DPD RI Haji Uma minta Pemerintah Aceh lakukan pembangunan serta mengelola Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.