Permohonan pembatalan perdamaian PT Bali Ragawisata menarik perhatian hukum. Pakar hukum menekankan pentingnya kehati-hatian hakim dalam menangani kasus ini.
Pengusaha Indonesia menolak penghapusan sistem outsourcing, menyarankan perbaikan regulasi dan pengawasan untuk perlindungan ketenagakerjaan yang lebih baik.