KKP melakukan sidak di Pulau Citlim dan menemukan satu perusahaan tambang aktif. Penambangan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Pengawasan akan ditingkatkan.
Tim Satgas PETI Bungo menertibkan tambang emas ilegal dengan membakar 27 rakit dompeng. Penertiban dipimpin Kapolres Bungo dan melibatkan berbagai instansi.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pengobatan dan promosi di jajaran kejaksaan, termasuk memanggil Sutikno sebagai Kajati Riau. Sebanyak 17 kajati dirotasi.
Tragedi longsor di tambang Gunung Kuda, Cirebon, menewaskan 10 orang dan melukai 12 lainnya. Pemerintah Jawa Barat tutup lokasi dan cabut izin operasional.
Otorita IKN pasang papan larangan di Tahura Bukit Soeharto untuk mencegah aktivitas ilegal. Penegak hukum berkomitmen lakukan pencegahan hingga penindakan.
Sebanyak 281 tambang emas ilegal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak disegel. Aktivitas ilegal itu merugikan negara Rp 304 miliar serta merusak lingkungan.