Pemerintah luncurkan Program KUR Penempatan Pekerja Migran 2026, menawarkan suku bunga 6% dan plafon hingga Rp100 juta untuk mendukung calon pekerja migran.
BGN akan melakukan penangguhan (suspend) terhadap 717 SPPG di Wilayah III. Sebab, ratusan SPPG itu belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).