Pemkab Tegal mendapatkan penghargaan kategori Daerah Tertib Ukur (DTU) 2023. Tujuh pasar tradisional di Tegal juga mendapatkan penghargaan Pasar Tertib Ukur.
Ketua RW setempat menyebut salah satu hal yang membuat warga keberatan adalah keberadaan warung nonhalal yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari masjid.