Pemilik usaha kue di Pontianak, Eka Agustini merasa dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 400 juta oleh rekan bisnisnya, Melati Burlian.
Penjual kue ini mengungkap keresahan usai kuenya dibawa kabur oleh pelanggan. Pasalnya, kue yang dibawa berjumlah 717 bungkus dengan nilai tagihan Rp 3 juta!