Satnarkoba Polres Blitar Kota mengedukasi siswa baru SMPN 3 tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja, mencegah mereka terjerumus dalam pergaulan negatif.
Warga binaan Irham Riko kabur dari rehabilitasi setelah mengamuk dan merusak fasilitas. Pihak yayasan dan keluarga sedang mencari solusi atas insiden ini.
Dittipidnarkoba Polri melimpahkan dua tersangka, Muhammad Rikki dan Priyo Handoko, ke Kejaksaan terkait pengelolaan dana narkotika. Sidang segera dimulai.