Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Minerba akan diserahkan ke Baleg DPR RI dalam waktu satu atau dua hari ke depan.
Baleg DPR RI menargetkan pengesahan RUU Minerba pada 18 Februari 2025. Pembahasan DIM dan jadwal rapat kerja telah disepakati untuk mendukung target tersebut.
Baleg DPR mengungkapkan pemerintah menyetujui usulan wacana pemberian izin kampus atau perguruan tinggi bisa mengelola tambang dalam revisi UU Minerba.
"Tapi kita melakukan evaluasi karena kita punya kewenangan atas fit and proper test atau uji kelayakan kita bisa meloloskan calon itu," kata Bob Hasan.