Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuangkan segala bantahannya lewat pleidoi dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry didakwa rugikan negara Rp 1,25 triliun di kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara pada 2019-2022.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menulis tangan pleidoi pribadinya dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan.