Massa aksi menolak pengesahan RUU TNI menjebol pagar Gedung DPR RI. Polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan kerumunan setelah aksi berlangsung.
Mahasiswa Trisakti mengungkapkan kekecewaannya setelah DPR mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang. Mereka pun mengungkit peristiwa Reformasi tahun 1998.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan RUU Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP disahkan.