Pemerintah resmi menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan keempat UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Danantara menargetkan dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN sebesar Rp 1 triliun untuk pembangunan hunian dan fasilitas pendukung usai bencana Sumatera.
COO Danantara Dony Oskaria menggelar rapat di Padang, menekankan BUMN harus bantu korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar dengan infrastruktur mendesak.