Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook, merugikan negara Rp 1,98 T. Nadiem ditahan 20 hari.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku bingung dengan surat dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Kepala Kejari Tasikmalaya, Erny Veronica, menegaskan komitmen pencegahan korupsi dalam pembangunan. Ia mengusung tagline Adhyaksa RESIK untuk penegakan hukum.