Kenaikan PPN dari 11% ke 12% mulai 1 Januari 2025 diharapkan berdampak positif pada sektor pekerjaan dan inflasi, dengan dukungan pemerintah untuk barang pokok.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini berisiko melemahkan konsumsi rumah tangga dan memicu kenaikan harga barang.
Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Nusantara menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% pada tahun 2025. Berikut sederet alasannya.