Perintah menghapus percakapan di WA terjadi usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Mahkamah Agung (MA) pada September 2022.
Gazalba Saleh resmi menjadi Hakim Agung kedua di dalam kasus suap penanganan perkara di MA. KPK membuka peluang menetapkan tersangka lain dalam kasus itu.
KPK menetapkan 13 orang tersangka suap penanganan perkara di lingkungan MA. Dua di antaranya merupakan mantan Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh.
KPK resmi menahan hakim agung Gazalba Saleh atas dugaan penerimaan suap dalam pengurusan perkara. KPK menduga Gazalba Saleh menerima uang Rp 2,2 miliar.
Hakim agung Gazalba Saleh memenuhi panggilan KPK. Dia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara di lingkungan Mahkamah Agung.