Pemilik mobil dan motor bisa mengajukan keringanan pajak sesuai dengan kondisi kendaraannya. Berikut ini jenis kendaraan yang bisa diberikan pengurangan pajak.
Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, pajak merupakan 'uang Tuhan' yang diberikan ke masyarakat berkemampuan lebih untuk disalurkan lagi ke mereka yang butuh.