Polisi membongkar kasus kasus ganjal mesin anjungan tunai mandiri atau ATM lintas provinsi di Dumai, Riau. Polisi menyebut pelaku beraksi di 29 lokasi.
Pembobol uang modus ganjal ATM menguras uang milik eks Kakanwil Kemenkumham hingga Rp 706 juta. Dalam kasus ini, para pelaku divonis berbeda hingga 9 tahun bui.