Haris Azhar dituntut 4 tahun penjara serta denda dalam kasus pencemaran nama baik 'Lord Luhut'. JPU juga menyampaikan hal-hal yang membeberatkan Haris.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Haris Azhar hukuman penjara. Haris Azhar dianggap terbukti bersalah dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut.
Haris Azhar dan Fatia seiya sekata tak menyesal atas kasus 'Lord Luhut'. Fatia menilai yang disampaikannya di podcast bersama Haris untuk pengetahuan publik.
Terdakwa kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan, Fatia Maulidiyanti, mengaku tidak menyesal ketika terseret di kasus 'Lord Luhut'. Apa alasannya?