Kementerian Kelautan dan Perikanan menghentikan operasional PPN Muara Angke sejak 1 Januari 2026 akibat kepadatan kapal. Penataan pelabuhan sedang dilakukan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menerbitkan 1.248 dokumen Certificate of Admissible (CoA) sepanjang November 2025 hingga 9 Januari 2025.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono tegaskan kebijakan untuk melindungi nelayan. Ia berkomitmen menyempurnakan regulasi demi kesejahteraan dan keberlanjutan laut.