Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian korupsi kredit oleh Kejaksaan Agung.
Mutasi pejabat di Kejati NTB melibatkan Wakajati dan tiga Kajari. Efrien Saputera mengonfirmasi perubahan jabatan berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI.