Majelis Hakim PN Surabaya jatuhkan vonis 10 tahun penjara pada Indah Catur Agustin dalam kasus pencucian uang terkait penipuan investasi fiktif Rp 220,3 miliar.
Penyanyi Pink Indah merilis single terbaru Bikin Candu dengan nuansa pop modern. Lagu ini menggambarkan perasaan jatuh cinta yang ketagihan dan menyenangkan.
Mari mengenal wisata Gumuk Petung Camp di Deles Indah, Sidorejo, Kecamatan Kemalang, Klaten. Destinasi ini berlatarkan pemandangan indah gunung Merapi.
Direktur PT GTI, Indah Catur Agustin, diduga menyalahgunakan dana investasi bodong Rp 220,3 miliar untuk membeli aset mewah. Tuntutan penjara 15 tahun diajukan.
Indah Catur Agustin, Direktur PT GTI didakwa pencucian uang Rp 220 miliar dari investasi bodong kasur. Ia gunakan uang tersebut beli rumah-mobil mewah.