Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman penjara kepada hakim-hakim senior ICC dan kepala jaksa penuntutnya yang telah memerintahkan penangkapan Presiden Putin.
Majelis hakim membatalkan penetapan tersangka kepada wanita inisial JW (58) dan anaknya, K (24). Sebelumnya JW dan K jadi tersangka kasus kematian Ripin (23).