Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga nama termasuk eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN)
Direktur Utama PT Dana Syariah Indonesia, Taufiq Aljufri, berharap restorative justice dan berjanji kembalikan dana investasi korban. Bareskrim merespons.
Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi, dan dua rekannya mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo setelah divonis 4,5 tahun penjara terkait dugaan korupsi.
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemberian rehabilitasi kepada terpidana kasus korupsi eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dkk sesuai prosedur.
Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengungkap beberapa temuan penyimpangan saat menjabat sebagai Dewan Komisaris.
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. KPK masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut dari Kemenkum.