Polisi tangkap satu orang komplotan maling warung di Kelurahan Patam Lestari, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 3 pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Seorang pria di Batam ditangkap polisi karena menyodomi tiga remaja laki-laki. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengimingi para korban uang Rp 50 ribu.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Hariyadi menolak permohonan praperadilan yang diajukan eks Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.