Tim penyidik Bareskrim Polri menggeledah 3 perusahaan emas di Jatim terkait dugaan pencucian uang dari tambang ilegal. Nilai transaksi mencapai Rp 25,9 triliun.
Bareskrim Polri geledah perusahaan emas di Surabaya-Sidoarjo terkait dugaan TPPU dari tambang ilegal. Nilai transaksi diperkirakan mencapai Rp25,8 triliun.
Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap kasus pengolahan tambang emas ilegal. Bareskrim juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.