Keputusan ini diambil dalam rapat kerja tingkat I antara Komisi II DPR dan Kemendagri, Kemenkumham, Kemenkeu, Bappenas, hingga perwakilan Komite I DPD RI.
Baru enam hari 2024 berlangsung, namun sudah ada turis yang kembali diusir dari Bali. Ia sekaligus menjadi turis pertama yang dideportasi pada tahun ini.