Vonis uang pengganti kerugian negara di kasus mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal, Sleman, itu lebih besar dari tuntutan jaksa yang hanya Rp 2,95 miliar.
Dua terdakwa korupsi jual beli gas dituntut 5 dan 7 tahun penjara. Mereka merugikan negara hingga Rp 269,8 miliar. Sidang berlangsung di Pengadilan Tipikor.