KPK, sebagai termohon, menyerahkan jawaban atas gugatan praperadilan terkait sah atau tidaknya penghentian penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Pegi Setiawan lepas dari status tersangka dan dibebaskan dari tahanan atas kasus pembunuhan Visa Cirebon usai gugatan praperadilan dikabulkan pengadilan.