Polisi melakukan olah TKP ulang kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari di Padang Pariaman. Penyelidikan berlanjut untuk mencocokkan keterangan saksi dan pelaku.
. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyinggung ancaman pidana mati bagi pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman
Indra Septiawan (26), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18), merupakan residivis. Dia keluar masuk hutan selama diburu polisi.