Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkap dugaan penyebab PT Sritex mengalami pailit. Yassierli menduga ada kelalaian pada pihak manajemen.
Kemendag menanggapi Permendag 8/2024 yang dianggap memicu kebangkrutan Sritex. Rapat koordinasi dengan Kemenperin akan membahas kondisi industri tekstil.
PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Pemerintah berupaya menyelamatkan perusahaan dengan memastikan aktivitas pabrik tetap berjalan.
Menaker Yassierli melaksanakan rapat perdana di Komisi IX DPR. Rapat perdana itu juga diikuti oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer. Nasib PT Sritex dibahas.