Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan stafnya, Gus Alex, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kuota haji 2024. KPK mendalami aliran uang dalam kasus ini.
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih menunggu pengembalian aset dan uang dari Pihak Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) terkait korupsi kuota haji.
Polda Jambi memeriksa tiga tersangka korupsi dana DAK pengadaan alat praktik SMK, termasuk mantan Kadisdik Varial Adhi Putra. Kerugian negara Rp 21,8 miliar.