Panorama Bromo setelah terbakar memang memanjakan mata lewat rumput hijau. Namun, terdapat beberapa dampak yang tidak mengenakkan di balik keindahan tersebut.
Kejari Probolinggo telah menerima pelimpahan tersangka flare prewedding Bromo. Sejumlah pasal mengancam tersangka dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.