Rumah 'kos-kosan' sudah tidak lagi menjadi objek pajak daerah per 5 Januari 2024. Kondisi ini disinyalir berpotensi membuat pendapatan daerah turun cukup besar.
BPOM Palembang menemukan 7349 pcs produk makanan siap edar yang tak layak konsumsi. Pangan ini ditemukan di tengah intensifikasi pengawasan jelang Nataru.