HRS bebas bersyarat hari ini setelah menjalani masa tahanan sejak 12 Desember 2020 lalu. Sebelumnya, mantan imam besar FPI itu divonis 4 tahun penjara.
Usai bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab langsung menuju ke kediamannya di Petamburan III, Jakarta. Kedatangan Habib Rizieq disambut keluarga dan kerabat.
Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Tim advokasi Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengungkapkan kondisi Habib Rizieq setelah bebas bersyarat.