Kejari Jakpus menang atas gugatan perdata terkait aset negara Kapal senilai Rp 5,5 miliar. Kapal itu disita dari Heru Hidayat dari perkara korupsi Jiwasraya.
Kejati Jatim buka suara terkait alasan mengusut kembali kasus korupsi penjualan waduk Wiyung. Kejati Jatim membeberkan ada dua alasan yang membuat kasus dibuka.