Roni Aidil didakwa melakukan suap terhadap mantan Kabasarnas Henri Alfiandi Rp 9,9 miliar. Jaksa mengungkap uang suap diberikan terkait empat proyek di Basarnas
Kejelasan soal pengelolaan Gerbang Samudra Raksa (GSR) di Kulon Progo akan ditentukan Selasa (17/10). Akan dilelang lagi atau diserahkan ke pihak berkompeten?
Mulsunadi Gunawan dan Marilya didakwa menyuap mantan Kabasarnas RI Henri Alfiandi senilai Rp 2,4 miliar. Suap itu diberikan terkait proyek tahun 2021-2023.