Hari ini tim penyidik memeriksa 3 orang saksi, salah satunya pegawai PT Basis Utama Prima, terkait kasus tindak pidana pencucian uang kasus BTS Kominfo.
Menhub Budi Karya dan Pj Gubernur DKI Heru Budi meninjau Depo LRT Jabodebek. Tinjauan itu dalam rangka persiapan peluncuran pengoperasian LRT Jabodebek.
Dirut PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS 4G Kominfo. PT Basis Utama Prima membantah terlibat kasus tersebut.
Direktur PT Tebing Mas Estate (TME) Made Sukalama melakukan perlawanan setelah ditetapkan sebagai salah satu tersangka reklamasi ilegal di Pantai Melasti.