Polisi tetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, mengatakan, belasan senpi ilegal digunakan Dito Mahendra dalam hobi menembaknya.
Bareskrim Polri merilis kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra. Dito disebut mengoleksi senpi karena memiliki hobi menembak.
Bareskrim Polri nyatakan berkas perkara kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra telah lengkap. Berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jaksel.
Bareskrim menyita 12 senjata di kasus kepemilikan senpi ilegal Dito Mahendra. Bareskrim menaksir harga 12 senjata yang disita dari Dito itu Rp 3 miliar.