PT Pinnacle Persada Investama dituntut bayar denda Rp 75 miliar. Jaksa meyakini perusahaan itu melakukan korupsi dan pencucian uang terkait kasus Jiwasraya.
Sejumlah orang berlari-lari melintasi tengah Kota Bandung. Mereka mencari petunjuk dari teka-teki sejarah Kota Kembang, melalui kuis 'Bandung Treasure Hunt'.