Kementerian ESDM mengungkap lima perusahaan tambang di Raja Ampat, termasuk PT Gag Nikel dan PT Anugerah Surya Pratama. Simak detail izin dan lokasi mereka.
Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.