Empat pulau di Anambas, Kepri, diduga dijual di situs asing. KKP menegaskan pulau-pulau tersebut tidak diperjualbelikan karena status kedaulatan Indonesia.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan empat pulau di Anambas tidak dapat dijual karena statusnya sebagai kawasan konservasi milik negara.