Bos sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Dia berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.
Annar Sampetoding tampak emosi saat membahas barang bukti berupa SBN yang nilainya disebut mencapai Rp 700 triliun. Dia merasa harga dirinya dipermalukan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono mengatakan kawasan Blok M ini selain punya sejarah yang panjang sejak dulu, punya juga cerita yang lebih personal buat warga DKI.