KPK hari ini menggeledah sejumlah kantor dinas di Lampung Tengah, salah satunya Dinkes, terkait dugaan suap Bupati Lampung Tengah nonaktif, Ardito Wijaya.
Sejumlah kode pemerasan ini dibongkar KPK. Dalam menjalankan praktik culasnya itu, ada istilah 'jatah preman' atau fee yang harus disetorkan kepada Abdul Wahid.