Eko Yuli Irawan memberikan responsnya soal namanya yang tidak masuk dalam Pelatnas sementara angkat besi. Ia bilang, secara prosedur belum ada panggilan.
KPK melimpahkan berkas tersangka korporasi PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati ke pengadilan. Kedua korporasi itu segera diadili di kasus dermaga Sabang.
KPK menduga kasus korupsi pembangunan dermaga bongkar pada kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang bikin negara merugi hingga Rp 313,3 miliar.