Putusan yang harus diketik tim MA dalam setahun bisa mencapai 20 ribuan kasus. Alhasil, menimbulkan antrean yang panjang. Ada yang mencari keuntungan pribadi.
Seorang mantan anggota DPRD Bangka Selatan, Riduan menjadi tersangka korupsi dan pencucian uang. Dia jadi tersangka bersama seorang mantan PNS, Al Mustar.